B GEA
Kamis, 13 Juni 2013
Jumat, 07 Juni 2013
Pemindahan Tunjangan Keluarga
Tuhemberua, 9 Januari 2012
Hal : Pemindahan Tunjangan Keluarga Kepada
Yth.
Lamp : 1 (satu) lembar KP-4 Bupati
Nias Utara
cq.
Kepala BPKD Kabupaten Nias Utara
di
Lotu
Dengan hormat, bersama surat
ini, saya datang dihadapan Bapak menyampaikan permohonan pemindahan tunjangan
keluarga, oleh saya yang tersebut namanya dibawah ini:
Nama : Bazaro Gea, S.Pd.
NIP : 19840705 201001 1 027
Pangkat/Gol : Penata
Muda / III-a
Instansi : Dinas
Pendidikan Kabupaten Nias Utara
Unit Kerja : SMA
Negeri 1 Tuhemberua
Alamat : Desa
Banuagea, Kecamatan Tuhemberua, Kab. Nias Utara
Saya pengajulan
permohonan pemiindahan tunjangan keluarga karena selama ini tunjangan dimaksud
masuk dalam daftar gaji isteri saya yang bernama:
Nama : Yasamanita Gea
NIP : 19830706 200801 2 002
Pangkat/Gol : Pengatur
/ II-b
Instansi : Dinas
Kesehatan Kabupaten Nias Utara
Unit Kerja : Puskesmas
Tuhemberua
Alamat : Desa
Banuagea, Kecamatan Tuhemberua, Kab. Nias Utara
Permohonan pemindahan
tunjangan keluarga ini dengan alasan adalah: karena golongan dan gaji pokok
saya lebih besar dari pada golongan dan gaji pokok isteri.
Demikian saya
sampaikan permohonan pemindahan tunjangan keluarga ini, atas perkenaannya saya
ucapkan terima kasih.
Hormat
saya.
Pemohon,
BAZARO GEA, S.Pd.
NIP
19840705 201001 1 027
Langganan:
Postingan (Atom)